Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki pengetahuan akademik, keterampilan berpikir, keterampilan manajemen, dan keterampilan berkomunikasi. Kekurangan atas salah satu dari keempat keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, pemikiran dan perilaku yang ditunjukkan mahasiswa akan bersifat kreatif (unik dan bermanfaat) dan konstruktif (dapat diwujudkan).

Kemampuan berpikir kreatif dan bertindak inovatif mahasiswa, dapat disalurkan melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin yang cendekia,  mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab,  kerjasama tim maupun  kemandirian melalui  kompetisi  kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.

Sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa guru harus dapat menumbuhkan potensi  peserta didik secara optimal sesuai dengan karakteristik peserta didik, maka diharapkan guru mampu menampilkan kinerja terbaik untuk peserta didiknya. Guru seperti ini yang disebut dengan istilah Guru Penggerak.

Selain Guru Penggerak, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga menyelenggarakan satu program andalannya  yaitu program  Merdeka Belajar. Konsep Merdeka Belajar bertujuan menciptakan sistem pembelajaran yang jauh lebih kreatif dan inovatif berdasarkan minat dan tuntutan dunia modern.

Parapeserta didik diberi kebebasan untuk mengakses ilmu. Sumber ilmu bukan sebatas pada ruang kelas, guru, tetapi juga dapat berasal dari luar kelas, di media online atau internet, perpustakaan,  juga di lingkungan sekitar. Dengan demikian, guru tidak lagi menjadi sumber utama dalam pembelakaran.

Dalam konteks ini, maka dibutuhkan kejelian guru untuk menerjemahkan konsep Merdeka Belajar. Guru harus kreatif agar peserta didik bisa dibimbing dan diarahkan sesuai konsep Merdeka Belajar. Konsep Merdeka Belajar tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi peserta didik dan guru harus kreatif, untuk menggapai pengetahuan.  benar-benar dilatih untuk mandiri.

Sebagai salah satu untuk mewadahi kreativitas mahasiswa dalam menarapkan program Guru Penggerak dan Merdeka Belajar,  Universitas Terbuka (UT) mendorong mahasiswa untuk ikut aktif dan berperan optimal dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Untuk itu,   menyelenggarakan kegiatan lomba berskala nasional yang bertajuk Lomba Inovasi Pembelajaran dan Kreativitas Mahasiswa Tingkat Nasional (LIP-KMN) Tahun 2024. Kegiatan LIP-KMN ini diselenggarakan sesuai dengan standar  Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek. Kegiatan ini juga melibatkan Perguruan Tinggi lainnya serta asosiasi profesi pendidikan berbagai program    studi sebagai mitra.

  1. Undang-undang Dasar 1945.
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Peraturan Pemerintah PP Nomor 19 tahun 2005 dan perubahannya Nomor 32 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  6. Pedoman Umum Program Kreatifitas Mahasiswa Tahun 2024
LIP-KMN 2024 diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka. TEMA Tema LIP-KMN Tahun 2024 adalah Menuju Generasi Pendidik Yang Inovatif dan Kreatif Tanpa Batas TUJUAN
  1. Tujuan Umum Mendorong mahasiswa menjadi pribadi yang (1) mentaati aturan (2) mandiri-kreatif-inovatif serta (3) objektif-kooperatif dalam membangun ke-Bhinneka Tunggal Ika-an intelektual.
  2. Tujuan Khusus
    1. Melakukan sosialisasi program pendidikan FKIP dalam mendidik generasi emas bangsa Indonesia
    2. Menyediakan kesempatan kepada mahasiswa untuk berinovasi dan berkreasi sesuai bidang ilmunya
    3. Melaksanakan program yang diluncurkan pemerintah dalam menciptakan pembelajaran kreatif dan inovatif
    4. Memberikan kesempatan kepada dosen, pakar, profesional, dan administrator pendidikan untuk  membina mahasiswa yang terkait dengan kemandirian, kreativitas, inovasi, dan kerjasama.

Dari kegiatan LIP-KMN 2024 diharapkan hasil sebagai berikut.

  1. Tersosialisasinya program FKIP-UT dalam mendidik generasi emas bangsa Indonesia
  2. Munculnya berbagai kreasi mahasiswa dalam bentuk beragam karya inovatif dengan tetap berpedoman pada  peraturan yang berlaku
  3. Mahasiswa, Dosen, Pakar dan profesional dari seluruh Indonesia serta administrator pendidikan dapat melaksanakan merdeka belajar yang mengedepankan inovasi, kemandirian, dan kreativitas mahasiswa
  4. Meningkatnya perolehan HKI atas nama FKIP-UT melalui pengajuan  HKI karya dari pemenang 1, 2 dan 3 dengan biaya pengajuan akan ditanggung oleh FKIP-UT.