CHAPTER I

INTRODUCTION

Edit Content

Dalam menghadapi tantangan global yang kompleks dan digital, lulusan perguruan tinggi perlu memiliki kompetensi abad ke-21, seperti literasi digital, berpikir kritis-kreatif, kolaborasi, komunikasi, serta karakter kuat. Ketimpangan dalam kompetensi ini dapat menurunkan daya saing. Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran berbasis kompetensi dan kontekstual, sehingga inovasi pembelajaran dan kreativitas mahasiswa perlu difasilitasi secara berkelanjutan.

Sebagai implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, Lomba Inovasi Pembelajaran dan Kreativitas Mahasiswa (LIP-KM) 2025 hadir untuk mendukung pengembangan ide-ide inovatif mahasiswa. Lomba ini kini diperluas ke tingkat internasional melalui EduSpark International Competition (EIC) 2025, memperkuat peran Universitas Terbuka dalam internasionalisasi pendidikan.

LIP-KM 2025 mengacu pada standar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan melibatkan berbagai mitra kolaboratif, dengan tujuan membentuk generasi teacherpreneur, inovator pendidikan, dan pembelajar sepanjang hayat. Mengangkat tema “Beyond Boundaries: Fostering Sustainability Through Innovation and Creativity in Education”, lomba ini mencakup 16 kategori, terbuka untuk mahasiswa FKIP UT dan mitra institusi lainnya.

Edit Content
  1. Undang-undang Dasar 1945.
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Peraturan Pemerintah PP Nomor 19 tahun 2005 dan perubahannya Nomor 32 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  6. Pedoman Umum Program Kreatifitas Mahasiswa Tahun 2024.

OBJECTIVES

Edit Content

Mendorong pengembangan inovasi pembelajaran dan kreativitas mahasiswa di bidang pendidikan melalui pendekatan kolaboratif, kontekstual, dan berkelanjutan, guna membentuk generasi pendidik yang adaptif, solutif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pendidikan di era global dan digital.

Edit Content
  1. Melakukan sosialisasi program pendidikan FKIP dalam mendidik generasi emas bangsa Indonesia.
  2. Menyediakan kesempatan kepada mahasiswa untuk berinovasi dan berkreasi sesuai bidang ilmunya.
  3. Melaksanakan program yang diluncurkan pemerintah dalam menciptakan pembelajaran kreatif dan inovatif.
  4. Memberikan kesempatan kepada dosen, pakar, profesional, dan administrator pendidikan untuk membina mahasiswa yang terkait dengan kemandirian, kreativitas, inovasi, dan kerjasama.
Edit Content

Dari kegiatan LIP-KM 2025 diharapkan hasil sebagai berikut.

  1. Tersosialisasinya program FKIP-UT dalam mendidik generasi emas bangsa Indonesia.
  2. Munculnya berbagai kreasi mahasiswa dalam bentuk beragam karya inovatif dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
  3. Mahasiswa, Dosen, Pakar dan profesional dari seluruh Indonesia serta administrator pendidikan dapat melaksanakan Diktisaintek Berdampak yang mengedepankan inovasi, kemandirian, dan kreativitas mahasiswa.
  4. Meningkatnya perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas nama FKIP-UT melalui pengajuan HKI karya dari pemenang 1, 2 dan 3 dengan biaya pengajuan akan ditanggung oleh FKIP-UT.

CHAPTER II

AGENDA

Edit Content

Calon peserta dapat melihat ragam lomba dan peraturan, mengunggah keikutsertaan
(termasuk persyaratan administrasi dan dokumen yang akan dilombakan), serta melihat hasil seleksi pada laman
https://lipkmn-fkip.ut.ac.id.

Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal
22 November 2025
Edit Content

Terdapat total 16 kategori lomba yang terdiri dari 12 lomba tingkat nasional dan 4 lomba tingkat internasional (EduSpark International Competition – EIC 2025)

Agenda Schedule

Faculty Building 1, 3rd & 4th Floor

Pondok Cabe Raya Street, Pondok Cabe Udik, Pamulang District, South Tangerang City, Banten 15437, Indonesia

Copyright ©2025. LIP-KMN | FKIP Universitas Terbuka. All Rights Reserved.